HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemerataan Guru di Sekolah Negeri Jadi Prioritas Pemerintah Kota

6
×

Pemerataan Guru di Sekolah Negeri Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa pemerataan tenaga pengajar di sekolah negeri, terutama yang berada di kawasan pinggiran, menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan Pemerintah Kota saat ini.

Melalui Dinas Pendidikan, Pemko Palangka Raya sedang menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan penataan ulang sistem penempatan guru agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Walaupun jumlah tenaga pengajar mencukupi, namun sejumlah sekolah negeri terutama di daerah pinggiran masih kekurangan guru,” jelas Zaini dalam keterangan persnya baru-baru ini.

Baca Juga  Kontingen Palangka Raya Siap Tampil Maksimal di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Ia menegaskan bahwa ketimpangan penempatan guru harus segera diatasi demi mendukung kualitas pendidikan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah kota.

“Sekali lagi ini bukan soal kekurangan guru, hanya penempatan yang masih belum merata,” ujar Zaini menekankan kondisi faktual dari sistem penugasan yang ada saat ini.

Menurutnya, saat ini banyak guru ASN justru berada di sekolah swasta, sementara sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah masih menghadapi keterbatasan tenaga pengajar.

Langkah konkrit pun tengah disusun, salah satunya dengan membatasi mobilitas guru dari pinggiran ke pusat kota, guna memperbaiki ketimpangan distribusi yang terjadi.

Baca Juga  Sinergi OPD Jadi Kunci Keberhasilan 100 Hari Kerja Fairid-Zaini

“Termasuk membatasi perpindahan dari pinggiran ke kota dengan tujuan agar distribusi tenaga pengajar lebih seimbang,” kata Zaini memberikan solusi yang sedang dibahas bersama jajaran dinas terkait.

Lebih lanjut, pihaknya akan membuka akses pendidikan bagi putra-putri daerah terpencil agar mereka bisa menjadi tenaga pengajar di wilayahnya sendiri setelah menyelesaikan pendidikan formal.

“Warga daerah terpencil akan diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan guru hingga ke jenjang Strata I (S1). Dengan begitu mereka akan kembali dan mengabdi sebagai tenaga pengajar di daerahnya itu,” tandas Zaini. (Red/Adv)

Baca Juga  Pemerintah Kalteng Evaluasi Pembangunan Triwulan I Lewat Rakordalev 2025
+ posts