PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Asdy Narang menyoroti stagnasi pembangunan fasilitas smelter di wilayah Kalteng yang dinilainya menghambat peningkatan nilai tambah sektor pertambangan.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar menjadikan program hilirisasi mineral sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
“Tanpa hilirisasi, Kalteng akan terus menjadi daerah pengekspor bahan mentah dengan kontribusi yang minim terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” ujar Asdy, Kamis (15/5/2025).
Menurut Asdy, pembangunan smelter merupakan bagian penting dari strategi hilirisasi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Ia juga mengingatkan bahwa hilirisasi merupakan amanat kebijakan nasional yang harus diimplementasikan hingga ke daerah.
Selain hilirisasi, Asdy juga mendesak Pemprov Kalteng untuk segera menyusun roadmap transisi energi yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung implementasi Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM segera menyusun peta jalan transisi energi dengan pendekatan yang realistis dan partisipatif. Pemerintah perlu menggandeng pihak swasta maupun BUMD energi sebagai mitra strategis,” tegasnya.
Selain itu, Asdy turut menyoroti pentingnya percepatan penetapan zonasi konservasi air tanah (CAT) dan zona air tanah di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Ia menilai pengawasan terhadap eksploitasi air tanah harus diperketat untuk mencegah krisis air di masa mendatang.
“Pengaturan dan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah menjadi sangat krusial, agar keberlanjutan sumber daya air tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Asdy menekankan perlunya pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara serius sebagai upaya menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, DPRD juga merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas lapangan di sektor energi dan pertambangan.
Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam perencanaan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. (dd)