HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Agustiar Sabran Tekankan Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

16
×

Agustiar Sabran Tekankan Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana pengarahan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran kepada jajaran pejabat Pemprov Kalteng

PALANGKARAYA – Dalam pengarahan kepada jajaran pejabat struktural Pemprov Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan beberapa hal penting terkait penyelesaian program kerja prioritas. Acara ini digelar di Aula Jayang Tingang, lantai dua Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/05/2025).

Gubernur menegaskan bahwa seluruh Perangkat Daerah harus bekerja berdasarkan satu arah visi, yakni visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Menurutnya, seluruh elemen pemerintahan harus bersinergi untuk meningkatkan harkat masyarakat Dayak serta pembangunan daerah.

“Semua yang kita lakukan ini untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kita ingin Kalteng menjadi provinsi yang bermartabat, maju, dan penuh keberkahan,” kata Agustiar. Ia menyampaikan hal itu dalam pengarahan, Rabu (14/05/2025).

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

Agustiar menekankan pentingnya percepatan verifikasi data bagi Program Kartu Huma Betang Sejahtera pada tahun 2025. Ia ingin program itu menjadi solusi nyata bagi masyarakat, terutama di daerah pedalaman yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan sosial.

“Kalau tidak kita data dengan baik dari sekarang, program ini tidak akan efektif. Mulai tahun 2026, harus sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional seperti MBG, Sekolah Rakyat, dan penguatan sektor ekonomi melalui Koperasi Merah Putih. Ia juga meminta perhatian pada isu penertiban kawasan hutan serta penguatan pelayanan publik.

Baca Juga  Rangga Lesmana Resmi Jabat Plt. Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah

Pemprov juga diingatkan untuk segera menyikapi setiap temuan dari BPK RI, terutama menyangkut pengelolaan aset dan alokasi anggaran yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa masa tugas Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir 31 Mei 2025. Ia menyebut hampir seluruh program sudah direalisasikan dengan capaian yang membanggakan.

Baca Juga  Sengkon Minta Pemda Kalteng Segera Ambil Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan

“Program 100 hari ini mencakup segala aspek, dari ketahanan pangan, pendidikan, pengendalian bencana hingga digitalisasi desa. Ini bentuk nyata pemerintahan yang hadir untuk rakyat,” tandas Leonard. (Red/Adv)

+ posts