HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Kota Palangka Raya Mantapkan Persiapan Audit Kearsipan Tahun 2025

274
×

Kota Palangka Raya Mantapkan Persiapan Audit Kearsipan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak saat memimpin rapat persiapan audit kearsipan internal bersama perangkat daerah.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat kesiapan menghadapi Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2025 melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/5/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak dan diikuti oleh Tim Audit Kearsipan, Inspektur Kota, Arsiparis Setda, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah. Agenda utama adalah menyamakan pemahaman mengenai prosedur audit dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Juga  Transisi Berakhir, OJK Kendalikan Regulasi Aset Kripto Indonesia

“Rapat ini penting agar kita satu langkah dalam menjalankan tata kelola kearsipan sesuai standar yang ditetapkan,” kata Arbert Tombak.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh dianggap sepele, sebab menjadi bagian vital dari sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Audit akan menjadi instrumen untuk menilai sejauh mana perangkat daerah telah menjalankan tugas tersebut.

Dokumen yang menjadi perhatian audit mencakup arsip aktif dan inaktif, arsip vital, naskah dinas, serta penggunaan aplikasi kearsipan digital seperti Srikandi. Selain itu, kesiapan sarana penyimpanan fisik arsip juga akan menjadi poin penilaian penting.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Soroti Isu Sekda dari Luar Daerah, Minta Utamakan Putra Daerah

“Audit ini tidak hanya sebagai evaluasi, tapi juga sebagai langkah pembinaan dan penguatan fungsi kearsipan di tiap perangkat daerah,” ujar Yohn B. G. Pangaribuan selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Beberapa kendala teknis yang dihadapi OPD pun mengemuka dalam rapat, seperti keterbatasan tenaga arsiparis, minimnya ruang penyimpanan, dan perlunya pelatihan lanjutan mengenai pengelolaan dokumen digital.

Baca Juga  BAPPERIDA Kalteng Perkuat Kolaborasi Daerah Lewat Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memastikan bahwa hasil evaluasi dari rapat ini akan dijadikan acuan dalam melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap perangkat daerah agar siap menghadapi audit.

“Kita ingin Kota Palangka Raya menjadi contoh praktik pengelolaan arsip yang profesional dan tertib,” tandas Yohn. (Red/Adv)