JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, belum lama ini. Pertemuan ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam rapat ini, topik utama yang dibahas adalah optimalisasi urusan pemerintahan daerah, transfer dana pusat, serta pengelolaan kepegawaian termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujar H. Edy Pratowo usai rapat, belum lama ini.
Wagub menyoroti masalah hutan adat yang masih mengganjal dalam penuntasan RTRWP. Ia menegaskan bahwa jika tak segera diselesaikan, persoalan tersebut berpotensi menciptakan konflik sosial.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat berharap adanya dukungan politik dan kebijakan dari Komisi II DPR RI agar regulasi terkait bisa dipercepat dan tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” tukasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden yang juga aktif memberikan pandangan.
Diharapkan forum ini menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan hambatan pembangunan di Kalteng.
“Kerja sama dan sinkronisasi inilah yang kami dorong agar permasalahan strategis daerah dapat diurai dengan tuntas,” tandas Edy. (Red/Adv)