HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kesiapan Administratif Dikebut, BPSDM Optimis Raih Status BLUD

31
×

Kesiapan Administratif Dikebut, BPSDM Optimis Raih Status BLUD

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: suasana rapat persiapan transformasi BLUD.

PALANGKARAYA – Keseriusan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kian nyata. Penilaian kesiapan yang dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah konkret yang telah dimulai sejak awal tahun. Lokasi kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Biro Ekonomi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala BPSDM Rahmawati mengungkapkan bahwa penyusunan Renstra tahun 2025–2029 dan penyesuaian dokumen-dokumen lain menjadi fondasi awal yang tidak bisa ditinggalkan. Renstra ini akan dijadikan pijakan kebijakan dalam membangun kualitas SDM yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga  Dorong Hilirisasi, DPRD Kalteng Minta Daerah Optimalkan Potensi SDA untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Selain Renstra, BPSDM juga sedang mempersiapkan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai syarat BLUD, meliputi Bentuk dan Mekanisme Kerja Sama (Barjas), Pengelolaan Keuangan, Tarif Layanan, dan Manajemen Pegawai. Dokumen-dokumen ini ditargetkan selesai pada Mei 2025,” jelasnya, Rabu (30/04/2025).

Rahmawati menegaskan bahwa BPSDM terus membangun koordinasi erat dengan BKAD guna mematangkan laporan keuangan dan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebagai instrumen penting yang menjadi dasar pengelolaan keuangan BLUD.

Di sisi lain, kerja sama juga dilakukan dengan BAPPERIDA guna memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan dalam proses anggaran serta penyesuaian sistem kerja BLUD di lingkungan Pemprov Kalteng secara luas dan terukur.

Baca Juga  Literasi Keuangan Makin Seru Lewat Festival Budaya FESTARA

Dengan sinergi tersebut, BPSDM optimis dapat segera mencapai status BLUD dan menghadirkan layanan pengembangan SDM yang lebih efisien dan fleksibel. Seluruh proses dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi semua persyaratan BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Transformasi ini akan membawa terobosan dalam pelayanan SDM di Kalteng, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegas Rahmawati dalam pemaparannya.

Yuas Elko selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mengingatkan pentingnya kesiapan teknis dan fiskal. “Kami sangat mendukung upaya transformasi BPSDM menjadi BLUD. Hal yang perlu diperhatikan adalah aspek prognosis keuangan dan kesiapan sumber daya, agar BLUD nantinya benar-benar dapat mandiri dan memberikan kontribusi optimal,” tandas Yuas. (Red/Adv)

Baca Juga  Wamen KP Apresiasi Potensi Budidaya Ikan di Palangka Raya

+ posts