HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Ajak Masyarakat Tertib Arsip, Dispursip Kalteng Sosialisasikan Pengelolaan Dokumen Keluarga

215
×

Ajak Masyarakat Tertib Arsip, Dispursip Kalteng Sosialisasikan Pengelolaan Dokumen Keluarga

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Nunu Andriani saat memberikan sambutan.

PALANGKARAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong budaya tertib arsip di masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Keluarga yang berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu 30 April 2025, dengan peserta dari TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Prov. Kalteng.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran bahwa arsip keluarga tidak hanya penting dalam konteks administrasi, tetapi juga menjadi aset strategis yang harus dijaga dan dilestarikan.

Kadispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pengelolaan dokumen keluarga secara rapi dan sistematis.

Baca Juga  Pecahkan Rekor MURI, 11 Jam Live TikTok Bareng Indosat  Tanpa Putus Dave Hendrik Iwet Ramadhan Livestream Mudik 

“Saat ini banyak aktivitas administrasi yang memerlukan kecepatan dan ketepatan. Untuk itu dibutuhkan dukungan arsip yang dapat disediakan secara cepat pula. Ketersediaan arsip secara tepat dan cepat harus didukung sistem pengelolaan dan sarana penyimpanan arsip yang tepat dan sederhana,” ungkapnya, Rabu (30/4/2025).

Menurut Nunu, dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, hingga sertifikat tanah bisa menjadi masalah besar apabila hilang atau rusak karena bencana atau kelalaian penyimpanan.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Salurkan 205 Ribu Bantuan Pangan Jelang Idulfitri

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara rawan bencana, sehingga penyimpanan arsip harus memperhatikan aspek ketahanan terhadap kerusakan.

“Selain itu, kini kebutuhan untuk mengelola arsip keluarga dirasakan semakin penting, mengingat banyak peristiwa bencana alam yang terjadi di Indonesia. Pengelolaan arsip keluarga secara baik diharapkan dapat menghindarkan arsip dari kerusakan yang fatal, yang diakibatkan oleh bencana alam, maupun bencana lainnya seperti kebakaran,” pungkasnya.

Baca Juga  Armada Minta Layanan Samsat Diperluas hingga Desa untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali dengan materi praktis dari dua narasumber, yakni Pinandita Syafrisman secara daring dan Arsiparis Dispursip Kalteng, Madiyo, yang memberikan panduan teknis.

Melalui kegiatan ini, Dispursip berharap akan lahir lebih banyak “rumah tangga sadar arsip” di Kalteng yang mampu menjaga jejak sejarah keluarga secara utuh dan berkelanjutan. “Dokumen kita adalah identitas kita,” tandas Nunu. (Red/Adv)