PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo di Alltrue Hotel Palangka Raya, Selasa 29 April 2025.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyebut Rakorda menjadi momen krusial dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan koperasi berbasis gotong royong, menyatukan langkah Pemerintah Pusat dan Daerah demi keberlanjutan koperasi.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa,” ujar Edy Pratowo saat memberikan sambutan pada Rakorda tersebut, Selasa (29/4/2025).
Ia menilai koperasi harus menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat sekaligus sarana usaha yang mampu menjawab tantangan zaman secara inklusif dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan semangat nasionalisme.
“Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” ungkapnya.
Dalam konteks itu, Wagub mengingatkan pentingnya membangun koperasi modern dan akuntabel yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan dukungan konkret dari seluruh SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait. Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan data terkini bahwa dari total 3.782 koperasi yang terdaftar, terdapat 885 unit yang tidak aktif, sehingga dibutuhkan langkah nyata untuk melakukan evaluasi serta perbaikan.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan. Kita punya dua pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret, atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tandas Edy. (Red/Adv)