HEADLINE

Bahas RPJMD, Fraksi Tekankan Infrastruktur dan Layanan Publik

56
×

Bahas RPJMD, Fraksi Tekankan Infrastruktur dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist. : Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I dengan agenda pembahasan rancangan awal RPJMD, Senin (28/4/2025). Dalam rapat tersebut, Bupati Ahmad Rifai hadir untuk mendengarkan pandangan umum fraksi serta memberikan respons atas saran dan masukan yang disampaikan.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai catatan dari fraksi-fraksi yang menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ahmad Rifai menyebutkan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun RPJMD agar lebih komprehensif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Kunjungi Yayasan Mutiara Hati, Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan ke 150 Lansia

“Ini adalah bagian awal dari penyampaian visi dan misi kami, yang nantinya harus dapat diimplementasikan di tengah masyarakat,” ujar Rifai.

Ia menambahkan bahwa isu keterisolasian desa menjadi sorotan bersama, selain persoalan lanjutan proyek pembangunan median jalan di kawasan Rei 2 atau Jalan Abel Gawei.

Baca Juga  DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden pada Peringatan HUT ke-80 RI

Bupati Rifai menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan masukan dari legislatif karena pandangan fraksi mencerminkan aspirasi masyarakat yang harus dijawab secara nyata.

Dirinya pun menegaskan bahwa RPJMD kali ini akan difokuskan pada efisiensi anggaran dengan tetap mengedepankan hasil yang berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.

“Kita berupaya seefisien mungkin namun tetap bermakna, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandas Rifai. (Red/Adv)

Baca Juga  Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalteng Rangkul Disabilitas Lewat Anjangsana
+ posts