HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kalteng Prioritaskan Akses Pendidikan Setara Lewat Jalur Afirmasi

27
×

Kalteng Prioritaskan Akses Pendidikan Setara Lewat Jalur Afirmasi

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 resmi digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk tingkat SMA, SMK, dan SKH. Acara ini berlangsung di ruang rapat pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan lintas instansi, Kamis (24/4/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang adil, terbuka, dan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun.

“Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga Kalteng,” ujar Safrudin dalam pernyataan resminya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga  Edy Pratowo: Kunci Pembangunan Adalah Kebersamaan dan Komitmen

Empat jalur penerimaan yang disiapkan yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur afirmasi menjadi perhatian khusus dengan kuota minimal 30 persen untuk anak dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Jalur afirmasi menjadi perhatian khusus pemerintah agar siswa dari latar belakang kurang mampu tidak tertinggal dari segi akses pendidikan. Kita pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa sekolah di tempat terbaik, tidak ada diskriminasi,” katanya.

Baca Juga  Agustiar Sabran Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-68 Kalteng

Rangkaian SPMB meliputi pendaftaran pada 23–26 Juni 2025, pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2025, daftar ulang pada 2–4 Juli 2025, dan MPLS pada 8–11 Juli 2025. Tahun ajaran dimulai 14 Juli 2025 sesuai kalender nasional.

Kedua sistem pendaftaran daring dan luring diberlakukan demi memberikan fleksibilitas sesuai dengan kesiapan infrastruktur sekolah. Sekolah yang belum mendukung teknologi dapat tetap melakukan proses secara manual dengan pengaturan yang rapi.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Merata Melalui Program Huma Betang

“Setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, hingga tanggal pengumuman hasil seleksi secara terbuka melalui media pengumuman yang mudah diakses,” tandas Safrudin. (Red/Adv)

+ posts