HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Sinergi Pengawasan, APIP Kalteng Dalami Pemeriksaan BMD Lewat Pelatihan di Yogyakarta

86
×

Sinergi Pengawasan, APIP Kalteng Dalami Pemeriksaan BMD Lewat Pelatihan di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Guna menjawab tantangan dalam pengelolaan dan pemeriksaan aset daerah yang semakin kompleks, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) bekerja sama dengan Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta. Kegiatan ini terbagi dalam dua tahap, dimulai dari 21–25 April 2025 dan akan dilanjutkan pada 5–9 Mei 2025.

Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan tahap pertama di Aula Prambanan Badiklat PKN, dan 30 lainnya dijadwalkan mengikuti tahap kedua. Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah sistematis meningkatkan kapasitas SDM pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta, Ikromi, menyatakan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam menjalin kerja sama yang erat dengan para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, dalam membangun pengawasan yang kuat dan adaptif terhadap perubahan regulasi.

Baca Juga  Pengambilan Sumpah Juri Jadi Komitmen Profesionalisme Festival Budaya

“Setelah kegiatan diklat ini berakhir, diharapkan nantinya peserta pelatihan dapat memahami gambaran umum pengelolaan BMD, menyusun rencana pemeriksaan BMD, menerapkan metodologi pemeriksaan pada setiap tahapan pengelolaan BMD yang dimulai dari tahapan perencanaan, pengadaan hingga tahap penghapusan BMD dan dapat menyusun laporan hasil pemeriksaan BMD,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Dalam kegiatan pembukaan, suasana akrab dan antusiasme tinggi tampak di antara peserta dan penyelenggara. Hadir pula pengajar profesional yang membekali peserta dengan ilmu teknis maupun strategi praktis dalam melaksanakan pengawasan yang efektif.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur, menjelaskan bahwa regulasi terbaru yakni Permendagri Nomor 07 Tahun 2024 menuntut adanya peningkatan kemampuan APIP, seiring bertambahnya aspek pengawasan terhadap BMD.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Merata Melalui Program Huma Betang

“Dengan jumlah pengawasan yang bertambah, maka harus dibarengi dengan penambahan ilmu dan wawasan APIP, dan Diklat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur daerah, khususnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengelolaan barang milik daerah secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar audit yang berlaku,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab moral dalam proses pemeriksaan aset, agar tata kelola pemerintahan yang baik dapat benar-benar terwujud melalui kerja pengawasan yang andal dan terukur.

“Saya mengharapkan melalui pelatihan ini nantinya APIP dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab dalam pemeriksaan barang milik daerah, mulai dari inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan, Selain hal tersebut, peserta pelatihan juga diharapkan memiliki sikap profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengelolaan dan pemeriksaan aset daerah. Sehingga, ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini dapat menigkatkan kinerja pemerintah daerah dan memberikan nilai tambah guna perbaikan berkelanjutan,” tandas Maskur. (Red/Adv)

Baca Juga  Asdy Narang Minta Pemprov Kalteng Prioritaskan Hilirisasi dan Transisi Energi Terbarukan
+ posts