HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Khristianto: Aspirasi Warga Jadi Panduan Kebijakan Pembangunan

209
×

Khristianto: Aspirasi Warga Jadi Panduan Kebijakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Bupati Barito Selatan H. Khristianto Yudha.

 

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, H. Khristianto Yudha menegaskan bahwa Pemkab Barsel berkomitmen untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai rujukan utama dalam menetapkan arah pembangunan, khususnya infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami sejalan dengan program kerja Pemkab Barsel untuk mendorong percepatan pembangunan, terutama infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Khristianto sampaikan saat menghadiri pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi V DPR RI di Aula Eka Hapakat, belum lama ini.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Siswa SMA/SMK/SKH

Ia menambahkan bahwa dalam 100 hari kerja kepemimpinan saat ini, pemerintah daerah akan lebih responsif terhadap masukan masyarakat dengan merancang kebijakan yang implementatif.

Menurut Khristianto, langkah nyata sangat diperlukan dalam menjembatani antara wacana kebijakan di tingkat pusat dan realitas lapangan yang dihadapi masyarakat Barito Selatan.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Akses Pendidikan Bagi Generasi Kalteng

Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya ke Kalimantan Tengah bertujuan untuk mendalami langsung persoalan infrastruktur yang belum tertangani secara maksimal.

Ia menekankan pentingnya intervensi dari pemerintah pusat dalam membenahi jaringan jalan yang menjadi urat nadi penghubung antar daerah di Kalteng.

Baca Juga  PWI dan IKWI Kalteng Bagikan 400 Paket Takjil Di Palangka Raya

Pemerintah pusat pun dinilai harus mendengar langsung kebutuhan daerah agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedalaman.

“Kami berharap ini menjadi pintu awal sinergi antara pusat dan daerah untuk membangun Barito Selatan yang lebih baik,” tandas Khristianto. (Red/Adv)