DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Minta Sertifikasi Lahan Segera Diakselerasi

95
×

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Minta Sertifikasi Lahan Segera Diakselerasi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhajirin.

PALANGKARAYA – Masih tingginya jumlah lahan yang belum tersertifikasi di Kalimantan Tengah menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Provinsi, H. Muhajirin. Ia meminta agar pemerintah daerah meningkatkan upaya penyelesaian sengketa dan percepatan proses legalisasi lahan masyarakat.

Menurutnya, sertifikasi tanah bukan hanya sekadar dokumen, tapi juga merupakan pengakuan negara atas hak kepemilikan yang sah oleh warga.

“Pemerintah daerah agar dapat melakukan penyelesaian permasalahan tanah dan sertifikasi lahan di wilayah setempat,” tegas Muhajirin, Sabtu (05/04/2025).

Baca Juga  350 Buku Baru Lengkapi Koleksi Perpustakaan Pandawa Kalampangan

Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang tidak memiliki dokumen resmi atas lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun, sehingga rawan konflik dan ketidakpastian hukum.

Muhajirin menilai perlunya sinergi antarinstansi dalam menyusun skema penyelesaian yang tidak mempersulit masyarakat, namun tetap menjunjung asas legalitas.

“Harus ada kebijakan afirmatif yang berpihak kepada masyarakat kecil agar mereka tidak kehilangan hak atas tanahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Barito Timur Catat TPAK Tertinggi, Palangka Raya Tertinggi TPT

Ia juga menyebutkan bahwa penyelesaian persoalan tanah akan membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan warga, terutama dalam akses terhadap program pertanian dan pembiayaan usaha.

“Legalitas tanah akan membuat masyarakat punya aset yang sah dan bisa dimanfaatkan secara produktif,” ucapnya.

“Langkah konkret dan keberpihakan kepada rakyat harus ditunjukkan dalam kebijakan pertanahan,” tandas Muhajirin. (Red/Adv)

Baca Juga  Dorong Literasi Keuangan di Era Digital, Noor Fazariah Ingatkan Warga Kalteng Waspadai Investasi Ilegal
+ posts