DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAHPOLITIK

Aksi Massa di DPRD Kalteng, Mahasiswa Suarakan Penolakan RUU TNI

340
×

Aksi Massa di DPRD Kalteng, Mahasiswa Suarakan Penolakan RUU TNI

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Para mahasiswa yang tergabung dalan Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalteng saat melakukan aksi di halaman DPRD Kalteng, Senin (24/03/2025).

PALANGKA RAYA – Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi pembahasan di tingkat nasional.

Di tengah semangat menyuarakan pendapat, aksi sempat diwarnai ketegangan yang berujung pada kerusakan sejumlah kaca di gedung DPRD. Beberapa peserta aksi dan satu staf DPRD mengalami luka ringan akibat pecahan kaca yang berhamburan. Aparat keamanan yang berada di lokasi segera bertindak untuk menjaga situasi agar tetap terkendali.

Baca Juga  DPRD Kalteng Soroti Dampak Investasi PBS di Desa, Minta Transparansi dan Keadilan bagi Warga

Para peserta aksi tetap bertahan dan berupaya menyampaikan aspirasi mereka. Mereka mendesak agar DPRD Kalimantan Tengah mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak RUU TNI dan mendesak agar regulasi tersebut dicabut.

Menanggapi aksi tersebut, Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyatakan pihaknya siap menampung dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa dan peserta aksi lainnya.

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025, DPMPTSP Sabet Penghargaan WBK

“Kami siap menampung aspirasi para mahasiswa. DPRD Kalimantan Tengah akan berupaya menyalurkan suara masyarakat kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Bambang, Senin (24/03/2025).

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa juga menyampaikan keinginan mereka untuk berdialog langsung dengan pihak DPRD guna memperjelas tuntutan mereka.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Dukung Bakti Karya PDKB PLN 2026, Perkuat Keandalan Listrik Tanpa Pemadaman

Pihak keamanan juga terus mengimbau agar aksi tetap berjalan dengan damai. Mereka mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat, namun harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas umum.

“Kami hanya ingin suara kami didengar dan diperjuangkan,” tandas Bambang. (Red/Adv).