PALANGKARAYA – BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama masa mudik Lebaran 2025.
Peserta JKN yang sedang bepergian ke luar daerah tetap bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat tanpa harus kembali ke daerah asal.
“Prinsip portabilitas dalam JKN memungkinkan peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, baik untuk keadaan darurat maupun perawatan rutin, meskipun tidak berada di daerah asal,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya, K Hindro Kusumo, Kamis (20/3/2025).
Selama periode 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah mekanisme pelayanan agar pemudik tetap bisa mendapatkan akses kesehatan dengan mudah.
Peserta yang membutuhkan layanan bisa langsung mendatangi FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk layanan di FKTP, peserta diberi batasan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
“Jika dalam kondisi darurat, peserta bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat tanpa perlu membawa rujukan,” tambah Hindro Kusumo.
Peserta juga diimbau untuk memeriksa status kepesertaan mereka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 agar tidak mengalami kendala di perjalanan.
“Kami ingin memastikan pemudik tetap nyaman dan aman. Manfaatkan layanan digital kami agar lebih praktis dan perjalanan mudik lebih tenang,” tandas Hindro. (Red/Adv)