PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mendorong pemerintah daerah untuk rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern guna mengawasi peredaran makanan selama bulan Ramadhan.
Menurutnya, sidak diperlukan untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
“Jangan sampai ada pedagang yang masih nekat menggunakan bahan kimia berbahaya, sebab dampaknya sangat merugikan kesehatan masyarakat,” ujar Hj. Mukarramah, Jumat (07/03/2025).
Ia menegaskan bahwa selain makanan berbuka puasa, pengawasan juga harus mencakup produk kemasan yang beredar di minimarket dan supermarket.
Mukarramah meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual produk berbahaya agar menimbulkan efek jera.
“Keamanan pangan harus dijaga demi kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,” tutupnya. (Red/Adv)