DPRD KATINGANHEADLINE

DPRD Katingan Desak Tindakan Tegas bagi Penyalahguna LPG 3 Kg

227
×

DPRD Katingan Desak Tindakan Tegas bagi Penyalahguna LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG 3 kilogram agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan yang tegas, maka penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi akan terus berulang dan berpotensi merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan gas subsidi ini.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Pembangunan dan Program Sosial Kalteng

“Saya mengapresiasi pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah, tetapi kita juga harus memastikan ada sanksi tegas bagi mereka yang menyalahgunakan distribusi LPG bersubsidi,” ujar Marwan Susanto, Jumat (07/03/2025).

Ia menegaskan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, sehingga tidak boleh ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari subsidi ini.

Baca Juga  Terima LHP BPK Semester II 2025, Pemprov Kalteng Komit Perkuat Akuntabilitas dan Pengawasan Sektor Strategis

“Jangan sampai ada oknum yang menimbun atau menjual LPG bersubsidi dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi,” katanya.

Marwan juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyimpangan distribusi LPG bersubsidi.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan dalam penyaluran gas LPG di wilayahnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Terima LHP BPK, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Kinerja BUMD

“Kita semua harus berperan dalam mengawasi agar LPG 3 kilogram tetap terjangkau dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutupnya. (Red/Adv)