DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

DPRD Palangkaraya Minta Pengawasan Ketat Pangan Selama Ramadan

274
×

DPRD Palangkaraya Minta Pengawasan Ketat Pangan Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Komisi II DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan.

PALANGKARAYA – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar selama bulan Ramadan.

Menurutnya, peningkatan jumlah pedagang musiman dan tingginya permintaan masyarakat akan makanan berbuka puasa berpotensi meningkatkan risiko peredaran makanan yang tidak higienis atau mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga  Kunjungi Tanjung Puting, Gubernur Kalteng Tekankan Standar Layanan Wisata Bertaraf Internasional

“Penting bagi Pemkot dan BPOM untuk melakukan pengawasan lebih intensif, termasuk sidak ke pasar tradisional dan pusat jajanan berbuka puasa guna memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi,” katanya, Selasa (04/03/2025).

Baca Juga  Mahkamah Agung Lantik Tujuh Komisioner OJK Periode Baru

Arthur juga mendorong Pemkot untuk memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menggunakan bahan pangan yang aman. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

DPRD Palangkaraya, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pangan selama Ramadan dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga  OJK Bersama Bareskrim Polri Amankan Tersangka Dugaan Pidana Perbankan di PT BPR DCN Malang

“Kami tidak ingin ada kasus yang merugikan masyarakat akibat kelalaian dalam pengawasan. Semua pihak harus aktif menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran,” tutupnya. (Red/Adv)