PALANGKARAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar meningkatkan jangkauan bantuan sosial untuk warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, kelompok masyarakat rentan masih belum sepenuhnya terlayani oleh program-program kesejahteraan yang ada.
“Pemerintah daerah perlu memperluas bantuan sosial agar mencakup semua kalangan yang memang membutuhkan, khususnya mereka yang tidak punya daya dukung ekonomi,” ucap Pipit saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (01/03/2025).
Ia menuturkan bahwa selama ini masih ditemukan warga yang belum menerima bantuan karena tidak terdata secara administratif. Oleh sebab itu, akurasi dan pemerataan data sangat penting agar bantuan bisa sampai ke tangan yang tepat.
“Banyak lansia dan penyandang disabilitas yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan, tapi belum tersentuh karena tidak tercatat sebagai penerima manfaat,” jelasnya.
Menurut Pipit, kenaikan harga kebutuhan pokok seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menyesuaikan besaran bantuan sosial. Ia menilai nominal yang kecil tidak akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan penerimanya.
“Jika nilainya terlalu minim, tentu tidak akan cukup membantu mereka bertahan hidup dalam situasi ekonomi sekarang,” tegasnya.
Ia juga menilai penting adanya inovasi dalam bentuk bantuan, misalnya pelatihan kerja atau bantuan usaha bagi warga rentan yang masih memiliki semangat dan kemampuan untuk mandiri.
“Kita perlu beri mereka peluang, jangan hanya memberi bantuan pasif. Pemberdayaan harus menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial,” ucapnya.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kata Pipit, akan menentukan keberhasilan program bantuan sosial. Ia berharap seluruh elemen dapat bekerja bersama demi keadilan sosial.
“Pemerintah pusat, daerah, hingga relawan sosial harus bekerja terpadu agar tidak ada yang terlewat,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan sosial yang inklusif merupakan bentuk kehadiran negara bagi warganya yang paling rentan, dan itu menjadi tugas utama pemerintah daerah.
“Jangan sampai mereka merasa diabaikan oleh sistem yang seharusnya melindungi,” tandas Pipit. (Red/Adv)