PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugiyarto, mendorong agar pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap usulan-usulan yang diajukan masyarakat pada setiap kegiatan reses. Hal ini disampaikan H. Sugiyarto sebagai bagian dari tanggung jawab wakil rakyat untuk mengawal dan mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Usulan-usulan yang diterima selama reses harus benar-benar diperhatikan, karena itu adalah suara langsung dari masyarakat yang membutuhkan perhatian,” ungkap H. Sugiyarto, Sabtu (22/02/2025). Menurutnya, usulan yang disampaikan pada saat reses mencakup berbagai sektor penting, seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
Lebih lanjut, H. Sugiyarto menekankan bahwa DPRD harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan usulan-usulan tersebut dalam program-program pembangunan. “Tidak cukup hanya mencatat, kami harus pastikan agar usulan masyarakat bisa terealisasi dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
H. Sugiyarto juga menyampaikan bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk lebih terbuka dalam membahas usulan dan mencari solusi terbaik.
“Salah satu tujuan kami adalah menciptakan pemerintahan yang responsif dan transparan terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan,” jelasnya. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan tepat sasaran.
“Karena itu, komunikasi antara legislatif dan eksekutif harus berjalan baik agar kita bisa memfasilitasi dan merealisasikan usulan-usulan tersebut dalam jangka waktu yang wajar,” tandas H. Sugiyarto. (Red/Adv)