PALANGKARAYA – Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli LPG 3 kilogram dari pengecer tidak resmi yang kerap menjual dengan harga tinggi. Pembelian sebaiknya dilakukan melalui pangkalan resmi agar harga tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Edi Mangun, yang mengatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pengawasan jalur distribusi LPG 3 kg. Menurutnya, distribusi resmi hingga ke pangkalan sudah dirancang untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG Subsidi sesuai dengan haknya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET,” kata Edi, baru-baru ini.
Distribusi LPG bersubsidi ini tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga harus tepat sasaran. Karena itu, Pertamina terus melakukan evaluasi dan memperbarui sistem distribusinya agar tidak bocor ke pasar ilegal.
Edi menambahkan bahwa pihaknya juga membuka saluran pengaduan melalui website maupun call center. Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan adanya praktik penjualan LPG subsidi di luar ketentuan.
Menurut Edi, pangkalan resmi dapat dikenali dengan mudah dan memiliki papan nama serta informasi harga sesuai dengan HET. Pangkalan juga wajib menjual langsung kepada konsumen tanpa tambahan biaya.
“Saat ini distribusi harian LPG 3 Kg di Kalimantan Tengah mencapai rata-rata 63.770 tabung. Jumlah ini kami upayakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG subsidi agar segera beralih ke produk nonsubsidi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah.
“Dengan membeli di tempat resmi, kita sudah ikut menjaga keadilan bagi warga yang benar-benar berhak,” tandas Edi. (Red/Adv)