JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan pada Kamis, 6 Februari 2025. Prosesi pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto. Dengan dilantiknya Thomas, penguatan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan semakin terlihat jelas.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025, yang menetapkan penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Posisi Thomas A.M. Djiwandono melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK yang kini terdiri dari 11 orang, dengan sembilan di antaranya hasil Panitia Seleksi, serta dua anggota lainnya berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebagai Ex-officio.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat tinggi dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya. Kehadiran berbagai tokoh penting ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan Indonesia.
Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang keahlian yang relevan, memastikan keberagaman perspektif dalam pengambilan keputusan. Dengan komposisi ini, OJK diharapkan semakin efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan di Indonesia. Peran Thomas A.M. Djiwandono sebagai anggota Dewan Komisioner OJK akan semakin mempererat hubungan antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam membentuk kebijakan yang berorientasi pada penguatan sektor keuangan nasional.
Adapun, berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Sebagai anggota baru Dewan Komisioner OJK, Thomas A.M. Djiwandono diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat pengawasan sektor keuangan Indonesia, terutama dalam hal kebijakan yang melibatkan Kementerian Keuangan. Kolaborasi yang erat antara OJK dan Kementerian Keuangan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong sektor jasa keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan terbentuknya jajaran Dewan Komisioner OJK yang lengkap, OJK akan semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengatur sektor keuangan. Ke depan, di bawah kepemimpinan para anggota Dewan Komisioner yang berkompeten dan berpengalaman, diharapkan OJK dapat terus beradaptasi dengan dinamika global dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. (Red/OJK)