EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Tingkatkan Pengelolaan Risiko dengan Standard Internasional

13
×

OJK Tingkatkan Pengelolaan Risiko dengan Standard Internasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengelolaan risiko internal melalui perbaikan yang berkelanjutan dalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengimplementasikan combined assurance dan three lines model serta menerapkan kerangka kerja internasional yang mengacu pada Global Internal Audit Standard (GIAS). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola di sektor keuangan Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK tidak hanya mengacu pada teori, tetapi juga pada praktik terbaik yang diakui secara global. “Kami mengacu pada standar internasional yang sudah terbukti efektif, dan kami adaptasi dalam sistem nasional dengan komitmen yang kuat untuk menjalankannya,” ujar Mahendra dalam sambutannya pada acara NGOPI PAGI – NGObrolin Pengawasan Internal, PenguAtan Governansi, dan Integritas Bareng ARK, yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pembentukan WPR, Soroti Penggunaan Alat Berat dan Standar Keselamatan

Acara ini juga menjadi wadah diskusi terkait pentingnya pengelolaan risiko yang terintegrasi. Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Combined Assurance, yang merupakan proses assurance dan consulting yang dilakukan secara terintegrasi. Pendekatan ini tidak hanya memastikan efektivitas, tetapi juga mengurangi redundansi penugasan dalam berbagai proses seperti tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal, pengendalian kualitas, dan kepatuhan untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih besar.

Sophia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, OJK telah melakukan early adoption terhadap Global Internal Audit Standard (GIAS). Langkah ini menandai komitmen OJK dalam mengimplementasikan standar internasional dalam pengawasan dan audit internal, yang pada akhirnya bertujuan untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan Indonesia dan memastikan keselarasan dengan perkembangan regulasi global.

Baca Juga  Bupati Katingan Audiensi dengan Mensos Bahas Kesiapan Sekolah Rakyat 2025/2026

Dalam kesempatan tersebut, berbagai pembahasan menarik juga disampaikan, seperti pemaparan mengenai GIAS Protocol yang memfokuskan pada strategi implementasi Pedoman GIAS 2024. Selain itu, ada juga diskusi mengenai tantangan dan solusi dalam penerapan Combined Assurance Plan 2025, serta penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR). Salah satu topik penting yang juga dibahas adalah peran 1st Line dalam implementasi GIAS, Combined Assurance, dan penguatan budaya sadar risiko serta kualitas di OJK.

Hadir dalam acara tersebut, Presiden The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Angela Simatupang, yang memberikan pemaparan tentang pentingnya kerjasama antara institusi audit internal dan lembaga pengawasan lainnya. Selain itu, turut hadir juga Anggota Dewan Audit OJK, Deputi Komisioner, serta Kepala Satuan Kerja OJK. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga kualitas tata kelola di sektor keuangan Indonesia.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antarlini di OJK serta memperkuat budaya sadar risiko dan kualitas. Dengan mengedepankan continuous improvement sesuai dengan perkembangan teknologi dan best practices terkini, OJK diharapkan dapat lebih agile dalam menghadapi dinamika perubahan serta perkembangan risiko di masa depan. Penerapan combined assurance (CA) dan peningkatan kesadaran budaya risiko diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas sektor keuangan Indonesia. (Red/OJK)

+ posts