AKADEMIKAHEADLINE

UPR Kukuhkan Dua Guru Besar, Perkuat Keunggulan Akademik

27
×

UPR Kukuhkan Dua Guru Besar, Perkuat Keunggulan Akademik

Sebarkan artikel ini
FOTO: Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., saat mengukuhkan dua Guru Besar baru di Aula Rahan, Sabtu (01/02/2025).

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) kembali mencatat sejarah akademiknya dengan mengukuhkan dua Guru Besar baru dalam Sidang Terbuka Senat Universitas. Acara prestisius ini berlangsung di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Sabtu (01/02/2025) pagi, sebagai bagian dari upaya memperkuat keunggulan institusi dalam bidang keilmuan dan riset.

Dua akademisi yang resmi menyandang gelar Guru Besar adalah Prof. Dr. Siti Sunariyati, M.Si., dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UPR dengan kepakaran di bidang Etnobotani, serta Prof. Dr. Titin Apung Atikah, SP., MP., dari Fakultas Pertanian (Faperta) UPR dalam bidang Budidaya Pertanian dan Perkebunan. Pengukuhan ini menjadi bukti meningkatnya kualitas sumber daya akademik di lingkungan universitas.

Baca Juga  PKS Resmi Usung H. Shalahuddin-Felix Sonadie di PSU Pilkada Barito Utara

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., dalam sambutannya menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya membanggakan individu yang bersangkutan, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi. Menurutnya, peran Guru Besar sangat krusial dalam membangun reputasi universitas serta meningkatkan daya saing pendidikan tinggi.

“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk terus mengembangkan kompetensinya hingga mencapai jenjang akademik tertinggi. Keberadaan Guru Besar berperan strategis dalam penguatan riset, pengembangan inovasi, serta kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Daerah Bahas Strategi Lima Tahun Pembangunan

Lebih lanjut, Prof. Salampak menyoroti pentingnya peningkatan jumlah Guru Besar di UPR agar mencapai rasio ideal. Saat ini, UPR baru memiliki 29 Guru Besar dari total 897 dosen, sedangkan standar akademik menyebutkan bahwa perguruan tinggi seharusnya memiliki Guru Besar minimal 10 persen dari jumlah dosen yang ada.

“Untuk mencapai rasio ideal, UPR masih membutuhkan sekitar 60 Guru Besar tambahan. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dosen yang telah memenuhi syarat agar segera mengajukan proses akademik ini,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Prof. Salampak mendorong seluruh dosen untuk lebih aktif dalam memenuhi persyaratan pengajuan Guru Besar. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya sebatas kenaikan jabatan akademik, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menciptakan penelitian berkualitas, memperluas cakrawala ilmu pengetahuan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.(YS)

Baca Juga  Pemprov Kalteng Angkat Ribuan ASN Baru, DPRD: Ini Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik
+ posts