PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya mencatat pencapaian luar biasa dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem LAPOR selama tahun 2024. Dari total 2.368 laporan yang diterima, seluruhnya berhasil ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian sempurna, mencapai 100 persen.
Laporan ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam rilis tersebut, Kota Palangka Raya berhasil menempati posisi keenam nasional dalam kategori pemerintah daerah dengan kinerja pengelolaan pengaduan terbaik se-Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan bahwa hasil ini merupakan bentuk nyata dari sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pencapaian ini tentu tidak bisa terwujud tanpa peran serta semua perangkat daerah yang terus sigap merespons laporan masyarakat,” ujar Saipullah dalam keterangannya baru-baru ini.
Menurutnya, keberadaan sistem LAPOR sebagai kanal resmi aduan masyarakat telah memberikan kemudahan dalam menyampaikan aspirasi. Hal ini mendorong budaya partisipatif antara pemerintah dan warga.
“Dengan aplikasi LAPOR, koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih efektif. Proses monitoring juga menjadi lebih terarah dan terukur,” sambungnya.
Setiap laporan yang masuk, lanjut Saipullah, menjadi bahan evaluasi yang digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan. Tak ada laporan yang dianggap sepele, karena semuanya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini akan menjadi motivasi Pemko untuk terus mengembangkan sistem pengaduan publik yang lebih inklusif dan mudah diakses.
“Keterlibatan masyarakat adalah pondasi utama pemerintahan modern,” tandas Saipullah. (Red/Adv)