PALANGKARAYA – Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah Palangka Raya melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/1/2025) kemarin.
Pertemuan tersebut bertujuan memperkenalkan legalitas lembaga sekaligus membuka jalur kemitraan strategis dalam pengembangan wakaf uang di daerah.
Kehadiran Ketua Yayasan Mutiara Tarbiyah, Heru Hidayat bersama jajaran disambut langsung oleh Ketua BWI Kalteng, Abdul Helim. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama antarlembaga.
“Lembaga kami telah resmi terdaftar di BWI RI sejak 29 Januari 2024, dan saat ini kami sedang memulai langkah awal untuk menjalin kolaborasi, khususnya dalam pengelolaan wakaf uang,” ujar Heru dalam sambutannya.
Menurut Heru, proses legalisasi lembaga mereka telah melewati tahap pendaftaran, wawancara, dan verifikasi langsung dari BWI pusat. Ia berharap silaturahim ini menjadi pintu pembinaan dan komunikasi berkelanjutan bersama BWI Kalteng.
Ketua BWI Kalteng, Abdul Helim mengapresiasi inisiatif Yayasan Mutiara Tarbiyah sebagai pionir lembaga wakaf uang di Kalteng. Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut menjadi tonggak awal dalam memperkuat sistem pengelolaan wakaf yang profesional.
“Ini merupakan lembaga wakaf uang pertama di Kalimantan Tengah selain BWI. Harapannya, lembaga ini bisa memperluas manfaat wakaf uang dan memberikan dampak positif bagi umat,” kata Abdul Helim.
Ia juga membuka peluang kolaborasi ke depan, baik dalam bentuk pembinaan kelembagaan maupun penguatan sistem pengelolaan wakaf. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam tata kelola wakaf modern.
“Semoga kehadiran lembaga ini menjadi pemicu lahirnya gerakan wakaf uang lain di Kalimantan Tengah yang lebih sistematis dan terpercaya,” tandas Abdul. (Red/Adv)