HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Tertibkan Reklame di Titik Strategis Kota

10
×

Pemko Palangka Raya Tertibkan Reklame di Titik Strategis Kota

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Penjabat Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain memimpin rapat bersama pengusaha reklame dan perangkat daerah.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menata kembali kawasan strategis kota dari keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain dalam rapat bersama perangkat daerah dan pelaku usaha, Rabu (8/1/2025).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Husain menyampaikan bahwa penertiban reklame merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih, rapi, dan berdaya saing. “Kami ingin menjadikan wajah kota ini lebih tertata, khususnya di jalur dari Bundaran Kecil sampai Bundaran Burung,” ucapnya.

Baca Juga  Perpani Kalteng Resmi Tetapkan Ketua Baru dan Target Emas

Ia menegaskan, para pengelola reklame diberi batas waktu hingga 15 Januari 2025 untuk mencabut atau menertibkan papan reklame yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini merupakan kesepakatan bersama dan kami berharap pelaku usaha bisa mematuhi, agar tidak perlu dilakukan tindakan tegas,” katanya.

Menurutnya, estetika kota menjadi cermin kemajuan dan keseriusan dalam membangun lingkungan yang nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang datang ke Palangka Raya.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Angkat Ribuan ASN Baru, DPRD: Ini Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota memastikan proses penertiban dilakukan secara bertahap dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Satpol PP dan OPD terkait akan dilibatkan secara aktif dalam pengawasan di lapangan.

“Kami menginginkan kerja sama dan pengertian dari seluruh pihak, karena ini adalah tanggung jawab kolektif untuk menjaga wajah kota,” ujar Husain.

Ia optimistis melalui kerja sama lintas sektor, visi Kota Cantik yang menjadi identitas Palangka Raya bisa terwujud dalam waktu dekat.

Baca Juga  Kepala OPD Dilibatkan Langsung dalam Tangani Stunting

“Kota ini milik kita bersama, dan sudah seharusnya kita rawat bersama pula,” tandas Husain. (Red/Adv)

+ posts