PALANGKARAYA – Penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia berhasil diraih Pemerintah Kota Palangka Raya dengan predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi untuk wilayah Kalimantan Tengah.
Piagam tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, setelah pelaksanaan Apel Gabungan ASN yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (2/1/2025).
Dalam sambutan resminya, Husain menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran birokrasi yang telah bekerja keras memberikan pelayanan prima kepada warga kota.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ujar Husain.
Ia menyebutkan tiga dinas yang paling menonjol dalam capaian tersebut, yakni Disdukcapil, Dinas Pendidikan, dan DPMPTSP. Menurutnya, instansi tersebut menjadi teladan dalam membangun kualitas layanan publik yang berintegritas.
Lebih jauh, Husain menilai bahwa tantangan ke depan justru akan lebih kompleks sehingga diperlukan inovasi yang terus-menerus dan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas layanan.
Pihaknya akan terus memperkuat struktur pelayanan publik yang berbasis teknologi dan partisipatif, agar warga dapat merasakan manfaat yang nyata dari tata kelola pemerintahan yang efisien.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak maju. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi untuk membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” tandas Husain. (Red/Adv)