KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan melalui Fraksi Partai Golkar resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, fraksi memberikan catatan penting agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan lebih disiplin dan transparan.
Persetujuan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri pimpinan dewan, anggota, serta jajaran eksekutif daerah. Pandangan Fraksi Golkar dibacakan langsung oleh Icing selaku juru bicara.
Menurut Icing, keputusan ini diambil setelah mempelajari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Ia menyampaikan enam poin realisasi APBD 2024, yaitu pendapatan Rp1,58 triliun, belanja Rp1,59 triliun, defisit Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan Rp56,62 miliar, pembiayaan netto Rp56,62 miliar, dan SiLPA Rp54,67 miliar.
Meski secara angka defisit tertutup oleh pembiayaan, fraksi menilai pengelolaan keuangan belum sepenuhnya optimal.
Icing menegaskan perlunya disiplin anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam melaporkan setiap penggunaan anggaran agar publik percaya pada pengelolaan keuangan daerah.
Dengan pengesahan ini, LPj APBD 2024 resmi menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya.
DPRD berharap laporan keuangan yang telah disahkan benar-benar dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” pungkas Icing. (Red/Okta)