PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, menegaskan bahwa proyek pembangunan perumahan baru harus mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Ia menyatakan bahwa pembangunan perumahan yang tidak terkendali dapat memicu persoalan serius, mulai dari ketimpangan infrastruktur hingga konflik sosial.
“Pengawasan dan penanganan masalah terkait perumahan, termasuk perizinan pembangunan, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan serius,” ujarnya, Selasa (22/07/2025).
Sumadi mengungkapkan bahwa masih ada proyek perumahan yang dilaksanakan tanpa memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan kawasan hunian tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan serta kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan pembangunan, sejak izin hingga serah terima.
Ia juga meminta agar instansi teknis memperketat evaluasi terhadap dokumen pengembang dan melakukan inspeksi sebelum izin diterbitkan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan perumahan menurutnya penting sebagai bentuk kontrol sosial.
Sumadi menambahkan bahwa DPRD siap menjadi mitra kritis dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Jika semua pihak menjalankan perannya, maka pembangunan bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandas Sumadi. (Red/Adv)