HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Tegaskan Tanah Kantor Pemko Tak Akan Ditarik

35
×

Pemprov Tegaskan Tanah Kantor Pemko Tak Akan Ditarik

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wagub Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya

PALANGKARAYA – Isu terkait status aset tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, yang selama ini digunakan sebagai komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya, akhirnya mendapat kejelasan. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa aset tersebut tidak akan ditarik oleh pemerintah provinsi.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam perayaan hari jadi Pemerintah Kota dan Kota Palangka Raya yang berlangsung meriah dengan kehadiran jajaran pemprov dan pemko.

“Kalau itu masih dipakai oleh Pemko, ya kita biarkan saja. Itu untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Agustiar, Kamis (17/07/2025).

Baca Juga  Falsafah Huma Betang Jadi Penjaga Harmoni Kota

Gubernur menambahkan bahwa antara pemerintah kota dan provinsi adalah satu kesatuan sistem yang saling mendukung, sehingga tidak ada persoalan prinsip dalam penggunaan aset.

Ia menyatakan penarikan aset bukanlah upaya pengambilalihan, melainkan bagian dari inventarisasi dan penertiban aset sesuai aturan yang berlaku.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, juga turut menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada masalah dalam penggunaan aset tanah yang digunakan untuk perkantoran wali kota.

Baca Juga  Riska Agustin: Produk Unggulan Desa Perlu Didukung untuk Majukan UMKM Kalteng

Fairid menyebut bahwa semua komunikasi dan koordinasi dengan pihak provinsi dilakukan secara terbuka dan responsif terhadap setiap kebijakan.

Ia menjelaskan bahwa perhatian publik atas isu ini justru membesar setelah menjadi pemberitaan media, padahal di lingkungan pemerintahan isu ini tidak menjadi polemik berarti.

Ia berharap masyarakat tidak salah paham dengan proses administratif yang tengah berjalan antara dua instansi pemerintahan tersebut.

Baca Juga  Hari Jadi Kota Palangka Raya Diwarnai Spirit Kolaboratif

“Tidak ada konflik, hanya penyesuaian administratif saja,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts