PALANGKARAYA – Tingkat inflasi Provinsi Kalimantan Tengah pada bulan Juni 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen secara bulanan. Angka ini mencerminkan adanya tekanan harga pada beberapa komoditas pokok masyarakat.
Menurut Kepala BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,39 persen, sedangkan terendah di Kabupaten Kapuas yang tercatat 0,90 persen, Selasa (01/07/2025).
“Ini menunjukkan dinamika harga antarwilayah di Kalteng cukup signifikan meski secara umum masih terkendali,” ujarnya.
Inflasi tahunan tercatat sebesar 1,06 persen, dipengaruhi oleh kelompok pengeluaran seperti perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik hingga 8,16 persen, diikuti kelompok makanan, pendidikan, dan sektor lainnya.
Beberapa kelompok menunjukkan tren deflasi seperti transportasi, komunikasi, dan perumahan, yang masing-masing turun 0,67 persen, 0,12 persen, dan 0,02 persen.
Bawang merah dan cabai rawit menjadi penyumbang utama inflasi karena terbatasnya pasokan dari daerah produsen. Kenaikan harga komoditas ini langsung berdampak pada daya beli masyarakat.
BPS mencatat seluruh kabupaten dan kota yang menjadi titik pantauan mengalami inflasi, dengan rincian: Sampit 0,43 persen, Kapuas 0,46 persen, Sukamara 0,06 persen, dan Palangka Raya 0,19 persen.
Sementara itu, harga beras lokal justru mengalami penurunan karena pelaku usaha tengah menghabiskan stok menjelang panen raya.
Fenomena inflasi musiman seperti ini dianggap masih wajar oleh BPS dan menjadi dasar pengambilan kebijakan stabilisasi harga ke depan.
“Kami akan terus memantau pergerakan harga agar bisa menjadi rekomendasi akurat bagi pengambil kebijakan,” tandas Agnes. (Red/Adv)