SUKAMARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin memperketat pengawasan terhadap produksi benih kelapa sawit melalui kegiatan sertifikasi intensif di Kabupaten Sukamara dan Pulang Pisau, Jumat (25/4/2025).
Dalam rentang waktu 22 hingga 24 April 2025, Tim Teknis UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Kalteng melaksanakan serangkaian pemeriksaan lapangan untuk menguji kelayakan dan mutu benih sawit dari berbagai perusahaan pembibitan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat kemandirian sektor perkebunan daerah.
“Pengawasan ini menjadi sangat penting untuk mencegah beredarnya benih ilegal sekaligus meningkatkan kualitas produksi kelapa sawit di Kalimantan Tengah,” tegas David saat ditemui usai sertifikasi di Sukamara, Jumat (25/4/2025).
David menyebutkan, seluruh proses sertifikasi mengikuti ketentuan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi standar baku dalam produksi dan pengawasan benih kelapa sawit.
Selama pengawasan, tim melakukan pengecekan di lokasi pembibitan PT. Sungai Rangit, CV. Sarana Multi Mulia, PT. Kenawan Agro Sejahtera, CV. Bukit Sawa Makmur, dan CV. Karya Jaya Bahagia dengan fokus pada teknis pembibitan dan pengendalian organisme pengganggu tanaman.
Hasilnya menunjukkan bahwa ribuan batang benih sawit dari lima perusahaan tersebut telah lolos sertifikasi dengan memenuhi semua syarat mutu dan kriteria teknis nasional.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas benih sawit yang beredar benar-benar terjamin demi keberlanjutan industri perkebunan kita,” tandas David. (Red/Adv)