EKONOMI & BISNISHEADLINE

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

165
×

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena

MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menguatkan penerapan tata kelola yang baik dengan menjunjung tinggi integritas guna memperkokoh industri jasa keuangan dalam menopang pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan hal tersebut dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) bertema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/02/2025).

Menurut Sophia, tata kelola yang baik menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan total exposure industri jasa keuangan yang cukup besar, penerapan integritas dan kepatuhan di seluruh sektor sangat diperlukan.

Baca Juga  Pengawas Diminta Perkuat Peran Strategis, Disdik Kalteng Tekankan Mutu di Tengah Penurunan Anggaran

“OJK berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan regulasi, pengawasan, dan praktik industri jasa keuangan agar semakin transparan dan berintegritas,” ujarnya.

Sophia juga menegaskan bahwa OJK berperan aktif dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7 tentang pemberantasan korupsi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperbaiki sistem pengaturan dan pengawasan di industri jasa keuangan agar lebih efektif dan akuntabel.

Selain itu, Sophia menekankan pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat. “Kolaborasi yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola sektor jasa keuangan berjalan dengan baik demi melindungi kepentingan publik, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kepatuhan,” katanya.

Baca Juga  OJK Mengumumkan Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat Pimpinan Secara Resmi

Lebih lanjut, OJK juga telah menerapkan sistem pengawasan yang lebih proaktif dengan menekankan pada manajemen risiko. Salah satu capaian strategis adalah keberhasilan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 di seluruh satuan kerja dan unit kerja OJK. “Kami juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan, baik berbasis ISO maupun mengadopsi panduan pencegahan korupsi dari KPK,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, serta perwakilan industri jasa keuangan dan civitas academica.

Baca Juga  Kalteng Pertahankan Cakupan JKN di Atas 100 Persen, Sabet UHC Award 2026 Kategori Madya

Pada kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor keuangan. OJK juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat guna menjaga sektor jasa keuangan yang bebas dari kecurangan.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat strategi tata kelola dan sistem anti-fraud agar sektor jasa keuangan semakin sehat, berintegritas, dan berdaya saing di tingkat global. (Red/Adv)