HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Desa Bukit Sawit Raih Predikat Desa Antikorupsi Terbaik

13
×

Desa Bukit Sawit Raih Predikat Desa Antikorupsi Terbaik

Sebarkan artikel ini
FOTO: Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, meraih predikat Desa Antikorupsi terbaik dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

MUARA TEWEH – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Desa Antikorupsi terbaik dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Desa Bukit Sawit mencatat nilai tertinggi 96,50, unggul dari seluruh peserta penilaian yang digelar pada Rabu (5/11/2025).

Kegiatan bertema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” bertujuan menumbuhkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menanamkan nilai integritas di tengah masyarakat.

Acara dihadiri perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, TP PKK, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, menyampaikan apresiasi.

Baca Juga  Program Rumah Guru Belum Maksimal, DPRD Kalteng Minta Sosialisasi Diperkuat

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,” ujar Bahrum.

Apresiasi juga datang dari Inspektorat Provinsi Kalteng. Alfian, perwakilan Inspektorat, menyebut Desa Bukit Sawit sebagai satu-satunya dari 1.432 desa di Kalteng yang berinisiatif menjadi desa percontohan antikorupsi.

Baca Juga  Arah Perekonomian Kalimantan Tengah Terpotret Jelas melalui Forum Strategis PTBI 2025

“Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara,” tegas Alfian.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap penghargaan ini memicu semangat seluruh perangkat desa dan masyarakat menjaga konsistensi dalam pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penilaian dilakukan oleh tim independen dari Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, Dinas PMD, serta Diskominfo/Diskominfosandi, dengan lima indikator utama: tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi teknologi informasi.

Baca Juga  Penyambutan Hangat Habib Syech Warnai Persiapan Barito Utara Bershalawat

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab intensif antara tim penilai dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan program antikorupsi. (Red/ADV)

+ posts