PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pajak daerah melalui sinergi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi digital.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti menyampaikan bahwa sektor pajak daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, sektor ini juga memiliki potensi kerawanan jika tidak diawasi dengan sistem yang kuat.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi agar tata kelola pemerintahan tetap bersih, transparan, serta akuntabel,” ujar Sunarti saat membacakan sambutan Plt. Sekda.
Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.
Tim yang diketuai langsung oleh Gubernur tersebut bertugas mengoordinasikan pengawasan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memastikan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Sunarti menambahkan, digitalisasi dan integrasi data merupakan langkah penting untuk mendorong transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Kita ingin sistem pajak yang modern, terintegrasi, dan bisa diawasi secara terbuka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng yang telah proaktif memperkuat pengelolaan pajak daerah.
Menurut Maruli, dalam situasi fiskal yang menantang akibat berkurangnya Dana Transfer Daerah, optimalisasi belanja dan penerimaan daerah menjadi sangat penting.
“Kami mendorong agar pengelolaan APBD dilakukan seefisien mungkin, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat,” ujar Maruli.
Ia menegaskan bahwa KPK terus berupaya mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan daerah.
“Kuncinya ada pada tata kelola yang baik. Pemerintah dan dunia usaha harus sama-sama tumbuh dalam kesejahteraan yang berkeadilan,” pungkasnya. (red/adv)