DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Prioritas Pembangunan Kota

198
×

DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Prioritas Pembangunan Kota

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis, 18 September 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Pj Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, hingga kepala perangkat daerah.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kalteng Soroti Antisipasi Kelangkaan LPG, Minta Pengawasan Intensif Jelang Ramadan

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pidato pengantar pimpinan DPRD terkait dua raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tahun 2025.

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Penanganan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat. Keduanya diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis.

Dalam keterangannya, Fairid Naparin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kota bergantung pada kuatnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Pastikan Harga Tetap Stabil, Pemprov Kalteng Gelar GPM Serentak Sambut Ramadan 1447 H

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” ucap Fairid, Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, kemiskinan dan kualitas hidup masyarakat adalah isu utama yang harus segera mendapat payung hukum melalui raperda yang tepat.

Fairid mendorong agar pembahasan raperda dapat dipercepat sehingga implementasinya bisa segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan 1.179 SPPG dan Gudang Pangan Nasional

Ia menegaskan, regulasi yang dilahirkan harus selaras dengan visi pembangunan kota, terutama dalam peningkatan kesejahteraan warga.

“Harus disadari, raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” tandas Fairid. (Red/Adv)