EKONOMI & BISNISHEADLINE

OJK Bersama AEI Percepat Penguatan Integritas Pasar Modal Nasional

16
×

OJK Bersama AEI Percepat Penguatan Integritas Pasar Modal Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan kesamaan langkah dalam mempercepat agenda reformasi penguatan integritas pasar modal nasional. Kesepahaman tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi menyampaikan bahwa diskusi berlangsung produktif dan berfokus pada percepatan reformasi pasar modal, terutama terkait kebijakan peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float menjadi 15 persen.

“Dukungan yang disampaikan tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penting dalam penguatan integritas pasar modal,” ujar Hasan, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan peningkatan free float merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal nasional yang tengah dijalankan OJK bersama para pemangku kepentingan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi 129 WPR, Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Lingkungan

Menurut Hasan, semakin besarnya porsi saham yang dimiliki publik akan memperluas partisipasi masyarakat di pasar modal, memperkuat mekanisme pengawasan berbasis pasar, serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor institusional global.

Hasan juga menekankan bahwa penguatan integritas pasar modal tidak hanya bergantung pada satu kebijakan, melainkan memerlukan dukungan berbagai agenda reformasi yang saling terhubung dan dijalankan secara konsisten.

Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan bahwa para emiten yang tergabung dalam AEI pada prinsipnya mendukung kebijakan peningkatan free float sepanjang diterapkan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi serta kapasitas masing-masing emiten.

Baca Juga  DPRD dan Pemprov Kalteng Sinkronkan Jadwal Masa Persidangan II 2026, Fokus Bahas Raperda Konflik Pertanahan

“Kami pada prinsipnya mendukung langkah OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

Selain kebijakan free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap agenda reformasi lain yang dinilai penting bagi penguatan integritas pasar modal. Agenda tersebut meliputi peningkatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor guna meningkatkan kualitas basis investor, serta peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen.

Dukungan AEI juga mencakup penataan peran investor institusi, serta penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel agar semakin memahami karakteristik produk dan risiko di pasar modal.

Hasan menambahkan, keselarasan pandangan antara regulator, penyelenggara bursa, dan pelaku industri merupakan fondasi penting untuk memastikan seluruh agenda reformasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

OJK bersama BEI, lanjut Hasan, akan menerapkan kebijakan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, sekaligus menjaga komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses implementasi berjalan lancar.

Baca Juga  Kunker ke Kemenhut RI, Gubernur Kalteng Dorong Optimalisasi DBH-DR dan Penguatan Buffer Zone Hutan

Sebagai langkah awal, OJK saat ini tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa. Kerangka tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian arah kebijakan sekaligus ruang waktu penyesuaian yang memadai bagi pelaku pasar.

Di sisi lain, BEI akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk memberikan pendampingan kepada emiten dalam pelaksanaan kebijakan. AEI juga berkomitmen mengintensifkan koordinasi internal guna mendukung keberhasilan seluruh agenda reformasi yang telah disepakati.

Kolaborasi erat antara OJK, BEI, dan AEI diharapkan mampu memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkokoh peran pasar modal sebagai salah satu motor pembiayaan pembangunan nasional. (Red/Adv)