MUARA TEWEH — Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyoroti dua pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Barito Utara, Rabu (5/11/2025), di Balai Antang, Muara Teweh.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan perhatian utama pemerintah daerah saat ini tertuju pada turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Untuk mengatasi hal ini, saya berencana membawa sejumlah OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset ke Palangka Raya untuk menemui Kepala BPK RI. Kami akan meminta pendampingan agar opini daerah dapat kembali memperoleh predikat WTP,” ujar Bupati Shalahuddin.
Selain persoalan opini BPK, Bupati juga menyoroti rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention) dari KPK.
Nilai MCSP Barito Utara tercatat 34 poin, naik tipis dari 32 tahun sebelumnya, namun masih jauh di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 63.
Menurut Bupati, rendahnya nilai MCSP menunjukkan lemahnya tata kelola administrasi serta tingginya potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kita harus belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSP secara signifikan dalam waktu singkat. Ini langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati Shalahuddin juga mengajak para camat dan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin administrasi, serta mempercepat perbaikan sistem.
“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, Barito Utara dapat kembali meraih kepercayaan publik maupun lembaga pengawas,” tambahnya.
Rakor dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para camat se-Kabupaten Barito Utara, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Barito Utara. (Red/ADV)










