MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi kepala perangkat daerah di Balai Antang Muara Teweh, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Forkopimda, camat, serta insan media. Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah untuk menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat tanggung jawab bersama dalam mengelola informasi publik secara terbuka.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, AKS, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalaninya. Tema yang diangkat adalah “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,” ujarnya. (23/10/2025)
Dua narasumber utama hadir mengisi materi, yaitu Katriana, M.Si dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah serta Erwindy, S.STP, M.Si dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Keduanya memaparkan standar layanan, penyusunan SOP, dan tata kelola PPID berbasis prinsip transparansi.
Sementara itu, sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan informasi tidak boleh hanya dianggap sebagai tugas teknis PPID. Menurutnya, setiap perangkat daerah wajib memastikan layanan informasi berjalan profesional, akurat, dan responsif.
Komitmen itu, kata dia, penting agar masyarakat dapat mengakses data dengan mudah sekaligus mendorong budaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi landasan kerja bersama yang memperkuat proses digitalisasi dan keterbukaan layanan.
Dengan terbentuknya kesepakatan itu, pemerintah berharap peningkatan indeks informatif Barito Utara dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan. “Sinergi ini penting untuk menjaga arah perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka,” tandas Muhlis. (Red/Adv)










