PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan izin sementara kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Kantor TVRI untuk tetap beroperasi hingga hari Minggu. Kebijakan ini diambil untuk membantu pedagang yang terdampak proyek perbaikan Pasar Datah Manuah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil agar tetap bisa berjualan meski lokasi pasar sedang direvitalisasi, belum lama ini.
“Selama proses perbaikan Pasar Datah Manuah berlangsung, kami berikan kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan sampai hari Minggu. Setelah itu, aturan akan kembali diberlakukan seperti semula,” ujar Fairid.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil audiensi dengan para pedagang yang dilakukan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, di mana para pedagang meminta solusi agar tetap bisa berjualan selama proses pembangunan.
Fairid menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan selama masa kelonggaran ini berlaku.
“Pedagang tetap boleh berjualan, tapi harus menjaga ketertiban dan tidak menambah hari di luar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta para pedagang menjaga kebersihan kawasan agar tidak menimbulkan kesan kumuh di area sekitar Kantor TVRI.
Menurutnya, kerapian dan kebersihan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang indah dan nyaman.
“Pemerintah akan selalu hadir untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi rakyat dengan ketertiban kota,” tandas Fairid. (Red/Adv)