PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis (3/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, juga hadir secara langsung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Anggota DPRD Kalteng lainnya, OPD, serta para undangan.
Dalam kesempatan itu, Arton menyampaikan bahwa proses pembahasan KUPA dan PPAS-P telah melalui rangkaian rapat kerja sejak 23 hingga 25 Juni 2025 bersama komisi-komisi DPRD dan mitra kerja pemerintah daerah.
Rapat gabungan lintas komisi serta finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kalteng pada 2 Juli 2025 turut menjadi bagian dari tahapan tersebut.
“Proses ini dilaksanakan terbuka dan partisipatif. Ini komitmen kita dalam memastikan anggaran perubahan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Arton.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam pidatonya menekankan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan keuangan daerah yang dinamis.
Ia menyebut sejumlah faktor, antara lain proyeksi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
“Langkah strategis ini penting agar program prioritas daerah tetap berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Agustiar.
Pada triwulan I 2025, ekonomi Kalteng tumbuh 4,04 persen, sementara tingkat inflasi April 2025 tercatat 1,21 persen. Angka kemiskinan mencapai 5,26 persen dengan target penurunan ke kisaran 4,11-4,61 persen di akhir tahun. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun menjadi 3,47 persen per Februari 2025.
Agustiar memaparkan bahwa dalam KUPA dan PPAS-P 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp8,512 triliun, belanja daerah Rp8,878 triliun, dan pembiayaan netto Rp365,6 miliar.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini adalah modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Agustiar.
Ia berharap dokumen yang telah disepakati dapat segera ditetapkan menjadi dasar Perubahan APBD 2025 untuk mempercepat penanganan isu-isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta pemulihan ekonomi pascapandemi. (red/adv)