PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus menggenjot penyediaan sarana internet di wilayah pedalaman.
Program ini merupakan bagian dari prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam mewujudkan visi pembangunan digital melalui program HUMA BETANG.
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa hingga akhir Juni 2025, sebanyak 202 unit perangkat internet berbasis Starlink telah aktif di desa-desa yang sebelumnya tidak terjangkau jaringan internet. Selain itu, 18 perangkat belum aktif, dan 149 lainnya masih dalam proses distribusi.
“Harapan kami, seluruh perangkat dapat beroperasi penuh pada minggu pertama Agustus 2025. Ini demi memastikan masyarakat di wilayah pedalaman juga bisa menikmati akses internet yang layak,” ujar Rangga saat memimpin rapat bersama Diskominfo kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Kanderang Tingang pada Selasa (1/7/2025).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut distribusi sarana internet ke kantor desa serta fasilitas publik seperti Posyandu, Posbindu, sekolah dasar, dan lokasi lain yang mengalami kesulitan jaringan.
376 Desa/Kelurahan Masih Blankspot
Berdasarkan data Diskominfosantik per Mei 2025, tercatat 376 desa/kelurahan di 11 kabupaten dan 1 kota masih tergolong blankspot atau kesulitan sinyal. Rinciannya antara lain:
- Barito Selatan: 27 desa;
- Barito Timur: 39 desa;
- Gunung Mas: 50 desa;
- Kapuas: 35 desa;
- Katingan: 34 desa;
- Kota Palangka Raya: 11 kelurahan;
- Kotawaringin Barat: 16 desa;
- Kotawaringin Timur: 14 desa;
- Lamandau: 45 desa;
- Murung Raya: 44 desa;
- Pulang Pisau: 6 desa;
- Seruyan: 55 desa.
Kendala yang dihadapi dalam pendistribusian perangkat meliputi akses jalan yang sulit, keterbatasan kendaraan, hingga penolakan bantuan. Selain itu, belum semua desa memiliki SDM yang mampu mengoperasikan perangkat internet yang disediakan.
Tahapan Distribusi dan Rencana Tambahan 500 Perangkat
Rangga memaparkan tahapan program sebagai berikut:
- Mei 2025: Pendataan desa/kelurahan blankspot;
- Mei–Agustus 2025: Distribusi dan instalasi tahap pertama;
- Juni–Agustus 2025: Pendataan tambahan lokasi yang membutuhkan;
- September–Desember 2025: Distribusi dan instalasi tahap kedua;
- 2026: Monitoring dan evaluasi.
Guna memperluas jangkauan, Pemprov Kalteng juga mengusulkan penambahan 500 unit perangkat Starlink melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Perangkat ini akan dialokasikan ke sekolah dan fasilitas pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota.
“Ketersediaan data yang akurat sangat penting agar program ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Rangga.
Sebagai langkah lanjutan, Diskominfosantik telah mengirimkan surat resmi ke seluruh kepala dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengajukan data fasilitas publik yang belum memiliki akses jaringan internet. (red/adv)