JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah besar dalam reformasi industri asuransi nasional dengan meluncurkan dua sistem digital, yakni Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Sistem ini diyakini sebagai game changer dalam meningkatkan integritas dan efisiensi industri asuransi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menuturkan bahwa sistem ini adalah bagian dari strategi besar dalam membangun sistem keuangan yang terbuka, modern, dan dapat dipercaya oleh publik luas.
“Transformasi ini adalah keharusan, bukan pilihan. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, kami bisa membangun kepercayaan publik yang lebih solid,” ucap Mahendra, belum lama ini.
Database agen akan memuat informasi resmi dan legalitas agen asuransi, lengkap dengan QR Code sebagai pengenal digital yang bisa diakses oleh masyarakat. Sistem ini terhubung langsung dengan platform perizinan digital SPRINT.
Sementara itu, database polis mencakup seluruh jenis polis dari asuransi jiwa maupun umum, dengan pelaporan bulanan melalui sistem APOLO. Data ini menjadi landasan pengawasan yang berbasis risiko serta penyusunan kebijakan publik.
Mahendra menambahkan, informasi yang terkandung dalam database polis adalah hal yang krusial karena menyangkut perlindungan hak pemegang polis dan kelangsungan industri secara keseluruhan.
Perusahaan asuransi dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan efisiensi manajemen risiko melalui sistem ini, sedangkan masyarakat memiliki sarana untuk memverifikasi informasi asuransi secara mandiri.
Bagi OJK, sistem ini memberi kemampuan untuk melakukan validasi silang atas laporan keuangan dan mendeteksi risiko lebih dini, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
Dalam sambutannya, Ogi Prastomiyono menyebut peluncuran ini sebagai titik balik penting dalam pembangunan fondasi industri asuransi yang lebih tangguh, sebagaimana amanat UU P2SK.
“Ini bukan soal teknologi saja, tapi juga pembentukan budaya baru di industri. Agen dan polis adalah dua elemen penting yang harus dijaga kualitas dan transparansinya,” tutur Ogi.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bersinergi agar sistem ini benar-benar hidup dan menjadi standar baru dalam tata kelola industri asuransi.
“Jika kita ingin industri yang sehat dan dipercaya, maka seluruh elemen harus menjalankannya dengan konsisten,” tandas Ogi. (Red/Adv)