PALANGKARAYA – Tahun ajaran baru 2025 menjadi tonggak penting bagi dunia pendidikan Kalimantan Tengah. Di bawah komando Gubernur H. Agustiar Sabran, Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi meluncurkan program sekolah gratis yang mencakup pembagian seragam lengkap bagi seluruh murid baru kelas X di jenjang SMA, SMK, dan SKH, baik negeri maupun swasta.
Langkah progresif ini dirancang untuk menekan beban biaya pendidikan yang selama ini kerap menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pendidikan yang inklusif dan tanpa hambatan ekonomi.
Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh biaya pengadaan seragam ditanggung penuh oleh anggaran pemerintah daerah, tanpa pembebanan kepada siswa maupun orang tua murid dalam bentuk apapun.
“Sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dalam proses SPMB, apalagi mengaitkannya dengan pengadaan seragam. Ini sudah jelas diatur dalam Juknis,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, belum lama ini.
Seragam gratis yang disiapkan meliputi satu stel pakaian putih abu-abu, satu stel seragam pramuka, satu stel batik sekolah, satu stel pakaian olahraga, serta sepasang sepatu sekolah untuk seluruh siswa baru.
Pemerintah menjamin proses distribusi dilakukan secara transparan dan merata, agar seluruh siswa memperoleh haknya secara adil tanpa diskriminasi atau pungutan tersembunyi.
Safrudin juga menegaskan bahwa tidak boleh ada guru maupun pihak sekolah yang memanfaatkan momen ini untuk berjualan seragam dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah, karena hal tersebut melanggar prinsip netralitas pendidik.
“Tugas guru adalah mengajar. Guru tidak boleh berbisnis seragam di sekolah, karena itu dapat menimbulkan konflik kepentingan dan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Dinas Pendidikan secara aktif terus mendorong seluruh sekolah agar menyosialisasikan kebijakan ini secara luas kepada peserta didik dan masyarakat, agar tidak terjadi miskomunikasi atau informasi yang menyesatkan di lapangan.
Menurut Safrudin, pemahaman bersama akan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pelaksanaan program, sekaligus menciptakan suasana sekolah yang sehat dan bebas dari praktik transaksional yang tidak perlu.
“Sekarang sedang kami siapkan surat edaran resmi sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh sekolah. Selain itu, kami terus melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini benar-benar dipahami dan dijalankan,” ucapnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas demi menjaga tujuan mulia program tersebut agar tetap berada pada jalur yang tepat.
“Kalau terbukti melanggar, tentu akan ditindak tegas. Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran dan menjadi solusi nyata bagi dunia pendidikan di Kalteng,” tandas Safrudin. (Red/Adv)