AKADEMIKAHEADLINEPEMKAB KOTAWARINGIN BARATPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

2.372 Ijazah Siswa Kalteng Akhirnya Dibebaskan Tanpa Syarat Biaya

9
×

2.372 Ijazah Siswa Kalteng Akhirnya Dibebaskan Tanpa Syarat Biaya

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap hak pendidikan setiap anak bangsa dengan membebaskan 2.372 ijazah siswa yang tertahan sejak tahun 2018 hingga 2023. Langkah simbolis ini dilakukan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran dari SMKN 1 Pangkalan Bun dan disaksikan langsung oleh ratusan kepala sekolah serta orang tua siswa melalui pertemuan virtual lintas daerah.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk keberanian pemerintah dalam menegakkan prinsip bahwa pendidikan tidak boleh menjadi barang mewah, apalagi terbatas karena kendala ekonomi keluarga siswa. Gubernur ingin memastikan seluruh anak-anak di Kalimantan Tengah mendapatkan akses penuh terhadap hak dasarnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa praktik penahanan ijazah karena alasan tunggakan biaya sudah tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa sekolah harus mengedepankan hak siswa dan tidak menjadikan ijazah sebagai alat tekanan administratif.

Baca Juga  Tambang Emas di Mentaya Hulu Harus Tertib Hukum, Warga Diminta Urus Izin

“Ijazah adalah kunci masa depan anak-anak kita. Sekolah tidak boleh lagi menahannya dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya,” tegas Reza, belum lama ini.

Reza menambahkan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa yang harus dijamin aksesnya oleh negara, tanpa syarat. Menurutnya, pendidikan tidak boleh tersandera oleh masalah ekonomi, dan negara wajib hadir untuk menjamin pemerataan akses tersebut di seluruh wilayah.

Ia juga menyebut kebijakan ini sebagai langkah progresif Gubernur Agustiar Sabran yang konsisten mengutamakan sektor pendidikan dalam setiap arah kebijakan pembangunan daerah. Ini merupakan bagian dari pendekatan humanistik sekaligus korektif atas praktik-praktik yang selama ini menghambat masa depan pelajar.

Baca Juga  Fairid Lantik DKPR Baru, Seni Lokal Siap Mendunia

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan larangan penahanan ijazah, tetapi juga dalam bentuk investasi pendidikan yang konkret dan terukur. Salah satu di antaranya adalah alokasi anggaran sebesar Rp51 miliar untuk program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025.

Anggaran tersebut direncanakan akan difokuskan untuk pengadaan papan tulis interaktif dan peningkatan sarana pendukung pembelajaran digital di seluruh SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi bagian dari transformasi digital di dunia pendidikan Kalteng.

Reza menekankan bahwa pembelajaran modern berbasis teknologi harus menjadi standar baru bagi sekolah di daerah, agar mampu bersaing secara nasional maupun global. Menurutnya, pemerataan kualitas bukan hanya soal guru dan gedung, tapi juga alat bantu belajar yang setara.

Baca Juga  Agustiar Sabran Ajak Pemuda Kalteng Jadi Generasi Tangguh di Era Perubahan

“Langkah-langkah ini adalah bentuk nyata bahwa pendidikan menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran,” tandas Reza. (Red/Adv)

+ posts