JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025 yang ditujukan untuk memperkuat struktur pengawasan sektor jasa keuangan secara menyeluruh.
Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara regulator dengan pelaku industri untuk menyamakan pemahaman dan praktik GRC sebagai sistem yang terintegrasi dan adaptif terhadap risiko dan kepatuhan. OJK menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memperkuat pondasi industri keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa integritas dalam tata kelola dan manajemen risiko merupakan fondasi utama menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
“Fungsi GRC yang baik bukan hanya syarat formalitas, tapi merupakan keharusan agar lembaga keuangan bisa bertahan dalam tekanan global yang makin kompleks,” ujar Mahendra baru-baru ini.
Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap bentuk risiko, apabila tidak diantisipasi secara tepat, dapat menimbulkan dampak yang luas dan sistemik. Oleh sebab itu, pendekatan strategis terhadap GRC menjadi kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda.
Mahendra turut menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dan digitalisasi sebagai bagian dari transformasi pengawasan. Teknologi dinilai bukan hanya alat bantu, melainkan pilar utama dalam pengambilan keputusan berbasis kepatuhan dan mitigasi risiko.
“Ancaman digital seperti serangan siber dan gangguan sistem menjadi tantangan nyata. Maka dari itu, penerapan GRC harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi,” katanya di hadapan peserta dari kalangan industri, akademisi, serta mitra internasional.
Forum ini akan menjadi pengantar menuju puncak acara Risk and Governance Summit 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Acara tersebut akan menjadi platform pertukaran praktik terbaik dalam membangun sistem keuangan yang tangguh.
“Langkah ini adalah bentuk keseriusan kita dalam memperkuat sistemik GRC di seluruh sektor jasa keuangan,” tandas Mahendra. (Red/Adv)