PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mendorong peningkatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis (08/05/2025).
FGD mengangkat tema strategis, yakni “Peran Perkebunan Kelapa Sawit untuk Pembangunan di Kalimantan Tengah dan Manfaat Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam mengelola sumber daya alam. Peran masyarakat adat, khususnya suku Dayak, sangat penting karena mereka sudah turun-temurun hidup berdampingan dengan hutan dan lahan,” ucap Edy Pratowo.
Ia mengapresiasi Dewan Adat Dayak yang menginisiasi FGD ini sebagai wadah untuk menyuarakan kepentingan masyarakat lokal dalam kebijakan kehutanan dan perkebunan.
Wagub menegaskan bahwa kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan bukan untuk merugikan rakyat, tetapi justru untuk menghindari konflik agraria yang berkepanjangan dan memastikan semua pihak taat hukum.
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, juga menggarisbawahi bahwa partisipasi aktif masyarakat adat harus dilindungi dan diakomodasi dalam setiap kebijakan pengelolaan SDA, termasuk soal hak ulayat dan kawasan hutan adat.
“Peran serta masyarakat adat sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam,” ujarnya.
FGD ini diikuti oleh berbagai pihak mulai dari pemangku adat, akademisi, pelaku usaha, hingga pejabat pemerintah, dan menjadi ruang dialog penting di tengah semakin kompleksnya isu lingkungan dan ekonomi. (Red/Adv)