PALANGKARAYA – Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Ruslan Abdul Rasyid memimpin Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Ruang Rapat BNNP Kalteng, Senin 28 April 2025.
Forum ini dihadiri oleh instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai respon atas tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah yang membuat provinsi ini masih berstatus darurat narkotika.
“Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba,” ujar Ruslan saat menyampaikan paparannya dalam forum tersebut, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa peredaran narkoba kerap terkonsentrasi di sekitar daerah perkebunan dan pertambangan, yang secara infrastruktur dan pengawasan dinilai masih lemah.
“Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas, Sampit di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” ungkapnya.
Untuk itu, pendekatan komprehensif melalui pencegahan dan pemberantasan harus dijalankan secara beriringan agar mampu menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput.
“Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” tambahnya.
BNNP Kalteng juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap ancaman narkoba dan lebih aktif dalam melaporkan serta mencegah peredaran di lingkungan masing-masing.
“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” tandas Ruslan. (Red/Adv)