PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan inflasi sebesar 1,33 persen secara year-on-year dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,37. Data tersebut diungkapkan dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, Selasa (08/04/2025).
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujar Agnes dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.
Dalam pemaparannya, Agnes menyebutkan bahwa Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,27 persen dengan IHK 109,52. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Sampit, yaitu sebesar 0,93 persen dengan IHK 106,26.
Kelompok pengeluaran dengan sumbangan inflasi terbesar adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,28 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,90 persen serta kelompok pendidikan sebesar 2,23 persen.
“Selain itu, terdapat juga kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,98 persen, kelompok kesehatan 1,92 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,91 persen,” sebutnya.
Agnes juga menguraikan bahwa kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami kenaikan 1,09 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,62 persen.
Namun, ada juga kelompok yang mengalami penurunan indeks harga seperti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 4,32 persen, serta transportasi yang turun 0,50 persen.
“Adapun tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Maret 2025 tercatat sebesar 1,71 persen, dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,68 persen,” tandas Agnes. (Red/Adv)